×

Keramat Para Wali - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang keramat para wali, apakah mereka punya kemampuan mengatur alam semesta? Apakah mereka bisa memberi syafaat saat mereka berada di alam barzakh?. Fatwa ini menjawab tuntas pertanyaan ini sesuai dengan tuntunan al-Qur`an dan sunnah. Silahkan menyimak.

Hukum Meyakini Bahwa Rasulullah SAW Ada Di Setiap Tempat Dan Mengetahui Perkara Gaib - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “ Apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berada di setiap tempat? Apakah beliau mengetahui perkara gaib?”

Fatwa Ridha Terhadap Takdir - (Bahasa Indonesia)

Soal: Apa hukum ridha dengan takdir? Semoga Allah memberi manfaat dengan Anda dan dengan ilmu Anda.

Menasihati Pemerintah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhahu allah - yang berbunyi: Syaikh yang mulia, antum dan saudara-saudaramu para ulama di negeri ini adalah bermanhaj salaf -Alhamdulillah- dan metode yang antum lakukan dalam memberi nasihat kepada pemerintah adalah syar’i seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah saw –dan kami tidak....

PLURALISME AGAMA - (Bahasa Indonesia)

Lajnah tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa telah membahas pertanyaan yang masuk serta pendapat dan tulisan yang dimuat di berbagai media massa tentang propaganda menuju pluralisme agama; Islam, Yahudi dan Kristen, rentetan dari propaganda ini himbaun untuk membangun masjid, gereja dan sinagog dalam satu komplek, seperti dalam sebuah kampus, Bandar....

Penjelasan Hai’ah Kibar Ulama tentang kecaman terhadap sikap melampaui batas dan mengkafirkan serta dampaknya yang berbahaya - (Bahasa Indonesia)

Pada hari-hari ini diperhatikan ada sebagian pemuda yang tergesa-gesa dalam menetapkan kafir serta terjerumusnya mereka dalam sikap berbahaya dengan segala dampaknya yang berbahaya terhadap para ulama dan kehormatannya. Mohon nasehatnya.

Hukum mencela zat Allah dan mencela Agama - (Bahasa Indonesia)

Berisi fatwa-fatwa ulama tentang akibat buruk dan bahaya seseorang yang mencela Allah dan agama islam bahwa hal itu adalah sebuah kemurtadan dan mengeluarkannya dari koridor Islam dengan ijma’ ulama kaum muslimin yang pelakunya harus dibunuh bila tidak bertaubat darinya

Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ”

Haramnya Sihir Pengasih dan Pembenci - (Bahasa Indonesia)

Petanyaan yang dijawab oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syekh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin seputar masalah Sihir Pengasih dan Pembenci, apakah haram hukum keduanya?

Mu’tabarkah (Diakuikah) Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat) Tentang Orang Yang Meninggalkan Shalat Dan Orang Yang Menghukum Dengan Hukum Yang Tidak Diturunkan Oleh Allah . - (Bahasa Indonesia)

Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang beberapa masalah seperti hukum orang yang meninggalkan shalat atau menghukum bukan dengan hukum yang diturunkan oleh Allah. Apakah ini ikhtilaf yang mu\’tabar? Siapakah orang-orang yang ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang kedua hal ini di kalangan salaf ?

Hukum Perdukunan dan Mendatangi Para dukun - (Bahasa Indonesia)

Petanyaan yang dijawab oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Hukum Perdukunan dan Mendatangi Para dukun, Apakah perdukunan itu? Dan apakah hukum mendatangi para dukun?