Fenomena jin merasuki tubuh manusia banyak terjadi di mana-mana dan dialog antara manusia dan jin yang merasuk bukan hal aneh di tengah masyarakat. Fatwa ini membahas masalah ini, sebagai penjelasan dan bantahan bagi yang tidak mempercayainya. Fatwa ini didukung oleh Al-Qur`an, as-Sunnah serta ijma’ Ummat. Wallahu A’lam.
Dialog Dengan Jin Yang Masuk ke Tubuh Manusia - (Bahasa Indonesia)
Jin dan Manusia Bisa Saling Menyakiti dan Membunuh, Sengaja atau Tidak - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang alam jin dan manusia. Satu sama lain bisa saling menyakiti dan membunuh, secara sengaja atau tidak. Seperti yang disebutkan dalam riwayat yang shahih. Alam jin adalah alam gaib bagi manusia yang tidak mengetahui melebihi yang terdapat dalam al-Qur`an dan sunnah.
Hukum Memanggil Roh - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum perilaku yang dilakukan sebagian orang yang mengaku bahwa ia mampu mendatangkan roh-roh orang yang sudah wafat. Syaikh menjelaskan dengan tegas bahwa hal itu adalah perbuatan batil dan mungkar. Tidak boleh mempercayai dan tidak boleh bertanya kepadanya. Wallahu A’lam.
Hukum Orang Yang Mengingkari Adanya Jin - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menegaskan hukum orang yang mengingkari keberadaan jin dan mengingkari kemampuan mereka merasuk ke dalam tubuh manusia serta perbedaannya dengan malaikat.
Hakikat Jin, Pengaruh Dan Cara Pengobatan Kesurupan - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia.
Ringkasan Fiqih Islam 01 [ Tauhid dan Keimanan ] - (Bahasa Indonesia)
Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 1 ) : Buku ini menjelaskan tentang dasar-dasar keimanan dan tauhid yang diyakini oleh ahlussunnah wal jamaah berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari al quran maupun sunnah, disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti, sangat penting untuk dikaji dan di telaah oleh setiap muslim, baik....
Ghuluw Terhadap Orang Saleh - (Bahasa Indonesia)
Menjelaskan tentang maksud dari ghuluw yaitu berlebih-lebihan dalam menghormati dan mengaungkan orang shaleh, dan larangan islam terhadapnya, karena ia merupakan penyebab terjerumusnya orang-orang terdahulu kedalam kesyirikan seperti yang telah dilakukan oleh kaum Nuh As, serta orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam mengagungkan nabi dan orang-orang shaleh diantara mereka.
Ringkasan Fiqih Islam - (Bahasa Indonesia)
Ringkasan Fiqih Islam: Buku yang disajikan dengan bahasa yang lugas dan mudah difahami, mencakup berbagai masalah dalam syari’at islam yang disajikan secara khusus untuk setiap keluarga muslim. Buku ini disarikan dari berbagai referensi dalam masalah tauhid, keimanan, akhlak, adab, dzikir dan doa-doa serta hukum-hukum islam yang bisa dijadikan sebagai rujukan....
Hukum Foto dan Gambar - (Bahasa Indonesia)
Menggambar dan memotret atau membuat patung makhluk yang bernyawa diharamkan. Sebab hal ini sangat efektif menjerumuskan manusia ke dalam kesyirikan, seperti yang terjadi pada kaum nabi Nuh AS. Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa tukang foto adalah orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat. Diperbolehkan menggambar....
PANDUAN HIJAB MUSLIMAH - (Bahasa Indonesia)
PANDUAN HIJAB MUSLIMAH
Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah - (Bahasa Indonesia)
: Makalah yang membahas dengan lengkap tentang bagaimana cara mewujudkan rumah tangga yang sakinah yaitu dimulai dari panduan memilih pasangan hingga membahas tentang hak dan kewajiban suami dan istri serta seringkas tentang pendidikan anak agar terwujud keluarga muslim yang bahagia
Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah - (Bahasa Indonesia)
Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah: Persoalan pernikahan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi, akan tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang “luhur” dan “sentral”, yaitu rumah tangga, Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap....