Full Description
Apa Yang Harus Dilakukan
Di Masa Fitnah
﴿ ماذا تفعل في زمن الفتنة؟ ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Dewan Tetap Untuk Riset Ilmiyah Dan Fatwa
Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2010 - 1431
﴿ ماذا تفعل في زمن الفتنة؟ ﴾
« باللغة الإندونيسية »
إفتاء : اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2010 - 1431
بسم الله الرحمن الرحيم
Apa Yang Harus Dilakukan
Di Masa Fitnah
Lajnah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu dan Fatwa
Pertanyaan: Di masa sekarang, yaitu masa yang dimaksud dari sabda Rasulullah saw saat seorang sahabat bertanya: 'Apa yang saya lakukan saat banyak terjadi fitnah dan perpecahan? Maka beliau bersabda menjawab pertanyaannya: "Ber'uzlahlah (mengasingkan dirilah) dari manusia, duduklah di rumahmu." Di dalam 'ash-Shahih', bab: (bagaimana kondisi bila tidak ada khalifah), pengertiannya adalah bahwa Nabi saw menyuruh mereka saat terjadi fitnah agar i'tizal (mengasingkan diri), dan beliau saw bersabda: "Sekalipun engkau menggigit batang pohon." Mohon penjelasan makna hadits ini dan pendapat para ulama padanya.
Jawaban: di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim) dan yang lain, lafazh al-Bukhari: dari Abu Idris al-Khaulani, ia mendengar Huzaifah bin Yaman rad berkata: 'Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan dan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir aku mendapatinya. Aku berkata: 'Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dulu di alam jahiliyah dan keburukan, lalu Allah swt datang kepada kami dengan kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini ada keburukan/kejahatan?' Beliau menjawab: ]Ya.' Aku bertanya: 'Apakah setelah keburukan itu ada kebaikan?''Ya, dan padanya ada dakhan (kekeruhan).'[1] Aku bertanya: 'Apakah kekeruhannya?' Beliau saw menjawab: 'Kaum yang memberikan petunjuk (bimbingan, arahan) dengan selain petunjukku. Engkau mengenal dari mereka dan mengingkari.' Aku bertanya lagi: 'Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan? Beliau menjawab: 'Ya, Du'at (para pengajak) atas pintu-pintu jahanam, siapa yang menjawab mereka kepadanya niscaya mereka melemparnya ke dalamnya.' Aku berkata: 'Ya Rasulullah, gambarkanlah mereka untuk kami.' Beliau menjawab: 'Mereka berasal dari suku kita dan berbicara dengan lisan kita.' Aku berkata: 'Apakah perintah engkau kepadaku jika aku mendapati hal itu? Beliau bersabda: 'Engkau tetap bersama jama'ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka." Aku berkata: 'Jika tidak ada jama'ah bagi mereka dan tidak ada imam?' Beliau bersabda:
فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعُضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذلِكَ
'Uzlahlah (hindarilah, jauhilah) kelompok-kelompok itu semuanya, sekalipun engkau menggigit batang pohon sampai kematian datang menjemputmu sedang engkau dalam kondisi seperti itu."[2]
Zaman itu tidak khusus dengan zaman sekarang, namun berlaku umum di setiap zaman dan tempat, sejak masa sahabat di zaman fitnah dan khuruj (tidak taat, memberontak) terhadap khalifah Utsman rad.
Dan yang dimaksud menjauhi manusia di zaman fitnah adalah: penjelasan yang diberikan al-Hafizh Ibnu Hajar rad dalam 'al-Fath' dari ath-Thabari bahwa ia berkata: 'Apabila manusia tidak mempunyai pemimpin (imam), orang-orang terpecah belah menjadi beberapa kelompok, maka ia jangan mengikuti salah satu kelompok, dan ia menjauhkan diri dari semua jika ia mampu melakukan hal itu karena khawatir terjerumus dalam keburukan/kejahatan.[3] Dan apabila ia mendapatkan satu kelompok yang lurus di atas kebenaran, ia harus bergabung kepadanya dan memperbanyak jumlahnya serta tolong menolong bersamanya di atas kebenaran, karena ia –dan kondisi seperti yang disebutkan- adalah jama'ah kaum muslimin bagi laki-laki itu dan untuk masa itu.
Wabillahittaufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa Lanjah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu dan Fatwa 3/95-96.
[1] Makna (padanya ada dakhan): maksudnya kekeruhan, diserupakan dengan asap kayu bakar. Maksudnya: kebaikan itu tidak murni, tetapi ada kekeruhan, hati tidak bersih satu sama lain, tetapi padanya ada dendam, kerusakan dan perbedaan/perselisihan. Lihat: Syarh an-Nawawi atas Shahih Muslim 2/236,237 dan Fathul Bari 13/36.
[2] Al-Bukhari 3606, 7084 dan Muslim 1847.
[3] Fathul Bari 13/37