×
Wanita dalam pandangan umat dan syari’at-syari’at yang menyimpang sangat hina. Dianggap sebagai barang rendahan yang tidak diakui kemanusiaannya. Sementara Islam, memuliakan wanita, dengan memberikan pahala bagi orang yang mendidik anak wanita dengan baik, mewasiatkan untuk berbuat baik kepada wanita baik sebagai ibu, anak atau istri…

    Wanita Di Dalam Islam

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Muhammad bin Abdullah bin Mu'aidzir

    Terjemah: Muzaffar Sahidu

    Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad

    2012 - 1433

    ﴿ المرأة في الإسلام ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    محمد بن عبد الله بن معيذر

    ترجمة: مظفر شهيد

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2012 - 1433

    Kedudukan Wanita Di Dalam Islam

    Segala puji hanya milik Allah, kami memjiNya, memohon pertolongan, ampunan dan petunjuk hanya kepadaNya. Dan kami berlindung kepada Allah dari segala kejahatan diri dan keburukan prilaku kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah maka tiada seorangpun yang mampu menyesesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkannya maka tiada seorangpun yang menjadi penunjuk kebenaran bagi dirinya. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusanNya. Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada beliau, kepada keluarga dan para shahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti beliau sehingga hari kiamat. Amma Ba'du:

    Wahai sekalian hamba Allah!. Aku berwasiat kepada kalian dan kepada diriku sendiri untuk selalu bertaqwa kepada Allah Ta'ala. Itulah wasiat Allah kepada orang-orang terdahulu dan orang-orang yang akan datang. Alla Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: {... وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُواْ اللّهَ } ( النساء : 131)

    “… dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah." ( QS. Al-Nisa': 131)

    Saudaraku seiman!

    Musuh-musuh Islam senantiasa membuat makar kepada wanita, sebagai tonggak pencetak generasi penerus dan faktor penting yang menciptakan ketenangan di dalam masyarakat. Berbagai konspirsi dilakukan, tipu daya membabat setiap rumah-rumah orang muslim guna memangkas bangunan umat ini sampai ke akar-akarnya, yaitu dengan mengeksploitasi wanita sebagai sarana untuk menghalangi seseorang dari jalan Allah dan sebagai alat penyesat guna melemahkan kaum muslimin. Sebab mereka menyadari bahwa wanita adalah pondasi utama di dalam bangunan umat Islam ini dan membangun generasi masa depan.

    Karena pentingnya judul ini, maka dengan izin Allah pada pada kesempatan ini saya akan berbicara tentang wanita, sebab masalah ini sangat penting, agar gambaran yang sebenarnya tampak jelas bagi masyarakat dan Allah membuka kedok orang-orang yang membuat makar dan pengkhianat. Point pertama dalam khutbah ini akan terfokus pada kedudukan wanita di masa jahiliyah dan syari'at-syari'at lain dibandingkan dengan kedudukan wanita di dalam Islam.

    Bagaimanakah kedudukan wanita di dalam syari'at-syari'at yang lain selain Islam?.

    Perundang-undangan Manusia di India menyebutkan: Bahwa seorang Istri diharuskan berpindah kepada salah seorang kerabat suaminya jika sang suami telah meninggal dunia; sebagaimana perundang-undangan juga mengharuskan agar seorang wanita membakar dirinya sendiri bersama suaminya yang telah meninggal dunia di dalam satu tungku.

    Di India, seorang suami bermain judi dengan menjadikan istri sebagai taruhan padahal dia terkadang bisa kalah dan merugi dan bahkan bisa menang mendapat istri orang.

    Adapun di China, seorang wanita diberikan pekerjaan yang terhina. Orang china tidak senang jika diberitahukan bahwa anak yang dilahirkan istrinya adalah seorang wanita. Sebagaimana orang-orang Yunani juga menyebut wanita sebagai kekejian, dan kekejian ini adalah perbuatan setan, di boleh diperjual belikan, sama seperti barang komersial, bahkan derajat wanita di dalam pandangan mereka tidak melebihi derajat seorang pembantu.

    Adapun orang-orang Yahudi, derajat seorang wanita di dalam pandangan mereka adalah pembantu semata. Sementara itu, orang-orang Nashroni harus bertanggung jawab dengan menyebarnya berbagai kekejian dan kemngkaran di tengah-tengah masyarakat, bahkan pernikahan termasuk perbautan nakjis di dalam pandangan mereka bahkan harus dijauhi.

    Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pada abad ke 6 M Prancis pernah mengadakan konsprensi yang membahas tentang apakah wanita manusia atau tidak?.

    Sementara bangsa Arab, pada masa jahiliyah, adalah bangsa yang menguburkan bayi wanita secara hidup-hidup karena mereka takut tercela dengan kehadiran wanita. Dalam hal ini Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ} ( التكوير: 8-9)

    "Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. karena dosa apakah dia dibunuh".( QS. Al-Takwir: 8-9).

    Dalam urusan waris-mewarisi maka wanita menajdi obyek warisan sebagaimana diwariskannya harta benda, onta, sapid an kambing. Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُواْ النِّسَاء كَرْهًا } ( النساء: 19)

    "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa". (QS. Al Nisa': 19.)

    Imam Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bhawa dia berkata: Mayarakat Arab pada masa jahiliyah, di saat seorang lelaki meninggal dunia, maka keluarganya adalah orang yang paling berhak terhadap istri lelaki yang meninggal tersebut, jika mau dia bisa dinikahi oleh sebagian anggota keluarganya, atau menikahkannya dengan lelaki lain atau menahannya tanpa menikahkannya. Mereka lebih berhak terhadap wanita tersebut daripada keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat ini.

    Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa apabila seorang lelaki meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan maka teman dekatnya melemparkan pakaiannya kepada wanita tersebut lalu menutupinya dari orang lain, jika dia adalah wanita yang cantik maka dinikahinya, namun jika dia wanita yang buruk maka ditahannya sampai mati dan mewarisi hartanya.

    Bahkan bangsa Arab melarang wanita menikmati jenis makanan tertentu. Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( الأنعام : 139)

    "Dan mereka mengatakan: "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya".( QS. Al-An'am: 139).

    Demikmikianlah sikap undang-undang yang telah menyimpang, bangsa-bangsa terdahulu dan peraturan ciptaan manusia yang menghinakan wanita dan merendahkannya, mereka tidak mengakui kebenaran keberadaannya dan kemanusiaannya. Hal ini berdampak pada keengganan mereka memberikan hak harta kepada wanita, karena mereka beranggapan bahwa wanita tidak memiliki harga diri.

    Apa yang telah kita ketengahkan pada pembahasan pada tulisan sebelumnya menegaskan tentang masa gelap yang dilalui oleh sejarah kehidpan wanita, mereka mengalami berbagai penindasan dan kehinaan serta penderataan yang tidak pernah diderita oleh makhluk manapun.

    Namun kasih sayang dan rahmat Allah Ta'ala tidak menghendaki kehinaan dan penderitaan bagi wanita. Maka setelah melalui kehidupan yang gelap gulita terbitlah semburat fajar yang menerangi jalan dan menghilangkan segala penderitaan, kezaliman dan kehinaan, lalu menggantikannya dengan taman kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan, kemuliaan dan kehormatan.

    Suara kebenaran memancara dari Makkah dari lisan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang memproklamirkan habisnya masa kezaliman dan tegaknya timbangan keadilan.

    Maka marilah kita menengok sejenak tentang kedudukan wanita di dalam Islam!.

    Bagaimanakah Islam memuliakan dan menghormati wanita, dan bagaimanakah dia mampu mengangkat derajatnya?. Hal inilah yang akan kita kaji di dalam khutbah yang kedua ini.

    Hanya ini yang dapat aku sampaikan, aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung untuk diriku dan kalian semua serta seluruh kaum muslimin dari segala dosa dan kesalahan. Mohonlah ampunanNya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…..


    Khutbah Kedua

    Segala puji bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunanNya…aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusanNya, semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam keapdanya dan mencurahkan keberkahan sehingga hari kiamat. Amma Ba'du.

    Pada khutbah sebelumnya, kami telah megetengahkan tentang kedudukan dan keadaan wanita pada umat-umat terdahulu. Lalu marilah kita sama-sama melihat bagaimanakah keadaan wanita di dalam Islam. Bagiamanakah Islam memandang wanita?. Bagaimanakah dia memperlakukan wanita?. Dengan kalian akan melihat perbedaan yang sangat besar dalam menyikapi wanita.

    Islam datang guna melenyapkan kebatilan, dan menghancurkan segala bentuk kezaliman yang melilit wanita. hal itu karena Islam telah memuliakan dan mengangkat derajat wanita, menyelamatkannya dari kehinaan menuju wanita yang mulia.

    Di dalam Islam, wanita adalah seorang ibu yang diwasiatkan oleh Islam untuk diperlakukan secara baik dan benar. Dia adalah seorang istri yang wajib diperlakukan dengan cara yang lembut, halus dan dipergauli dengan cara yang baik.

    Seorang wanita sebagai anak yang diwajibkan oleh Islam untuk didik dengan cara yang baik, dan Allah memberikan pahala yang besar bagi mereka yang mendidik anak permpuannya dengan pendidikan yang benar.

    Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang diberikan ujian oleh Allah dengan suatu ujian pada anak-anak perempuan lalu dia berbuat baik kepadanya maka hal itu menjadi penghalang baginya dari api neraka".

    Islam telah memperoklamirkan persamaan derajat antara wanita dengan kaum pria. Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( النحل : 97)

    " Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." ( QS. Al-Nahl: 97)

    Di hadapan Allah Ta'ala wanita itu sama dengan kamu pria dalam urusan pahala dan dosa. Mereka berdua diberikan pahala atas amal soleh yang mereka lakukan.

    Sebagaimana Islam juga membabat habis segala kebiasaan buruk dan perlakuan keji serta kejahatan yang telah menguasai masyarakat jahiliyah, di mana mereka merasa sial dengan keberadaan kaum wanita, yang akhirnya mendorong mereka mengubur wanita hidup-hidup. Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ} ( النحل : 58-59)

    " Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." ( QS. Al-Nahl: 58-59).

    Guna menghindari terjadinya kejahatan ini maka Islam memberikan ganjaran yang besar bagi orang yang mendidik anak perempuannya dengan pendidikan yang baik.

    Dari Ummul Mu'minin Aisyah radhiallahu anha berkata: Seorang wanita miskin mendatangiku sambil membawa dua putrinya lalu ibu tersebut memberikan maka kepada anaknya tiga butir kurma, di mana ibu tersebut memberikan setiap orang dari anaknya sebutir kurma, dan dia hendak memakan satu butir kurma yang telah disodorkannya pada mulutnya, namun kedua anaknya meminta kurma tersebut lalu sang ibu membelah dua sebutir kurma dengan tangannya yang ingin disantapnya. Aisyah berkata: peristiwa itu membuat diriku menjadi kagum lalu menceritakannya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah telah mewajibkan baginya memasuki surga atau Allah telah membebaskannya dari api neraka.

    Dan pada saat orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab dan yang lainnya mengetahui pahala yang sangat besar bagi orang yang mendidik anak perempuannya dengan pendidikan yang baik, maka segala kebiasaan buruk yang pernah mereka lakukan ditinggalkan.

    Di antara bentuk kemuliaan yang diberikan oleh Islam kepada wanita adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengkhususkan bagi mereka hari tertentu untuk belajar. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan meminta: Wahai Rasulullah!. Kaum lelaki mempelajari hadits-hadits yang telah engkau ucapkan, mereka bisa mengkhususkan diri mereka dengannya, maka jadikalnlah bagi kami satu hari di mana kami mendatangi dirimu guna mempelajari apa yang telah diajarkan oleh Allah bagimu. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada mereka: Berkumpullah pada hari ini, dan ini. Maka merekapun datang kepada beliau dan mengajarkan kepada mereka apa-apa yang telah diajarkan oleh Allah kepada beliau, shallallahu alaihi wa sallam.

    Di antara bentuk kemuliaan yang diberikan oleh Islam kepada wanita adalah Islam mewasiatkan untuk berbuat baik kepada wanita. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Berikanlah wasiat kepada wanita dengan kebaikan. Hal ini sangat kontradiktif dengan kebiasaan yang dilakukan masyarakat jahilliyah, di mana mereka menindas dan memperolok-olok wanita serta menjadikan mereka sama seperti barang-barang yang remeh. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan: Janganlah seorang lelaki beriman membenci kaum wanita. Jika dia membenci suatu perbuatan tertentu maka dia akan reda dengan perbuatan yang lain".

    Bahkan Islam memberikan kepada wanita hak untuk cerai jika dia telah melihat bahwa kehidupan berumah tangga dengan suaminya telah berubah menjadi bencana yang tidak tertahankan.

    Allah Ta'ala berfirman:

    قال الله تعالى: { فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ } ( الطلاق :2)

    " Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik." ( QS. Al-Thalaq: 2).

    قال الله تعالى: { الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ﴾ ( البقرة :229)

    " Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik." ( QS. Al-Baqarah: 229 ).

    Islam telah memuliakan wanita dengan kemuliaan yang sangat tinggi di mana Islam menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat serta melarang mereka menampakkan aurat mereka, mereka bukanlah obyek barang komersial murahan di hadapan makelar kerusakan yang selalu berusaha mencengkram dan mempermainkan wanita, seperti yang diinginkan oleh para penyeru emansipasi wanita di zaman kita sekarang ini. Mereka sebenarnya menginginkan agar wanita bertelanjang dan mengebiri mereka dari pakian kehormatannya.

    Aku memohon kepada Allah agar Dia selalu menjaga agama kita ini, memelihara kehormatan kita, mengembalikan segala konspirasi buruk musuh-musuh kita. Ketahuilah bahwa ucapkanlah shalawat dan salam kepada orang yang telah diutus oleh Allah guna menyebarn rahhmat bagi semesta alam, dan kepada para keluarga serta para shahat beliau.